Textbook
Penegakan hukum dengan pendekatan diversi : (perspektif teori keadilan bermartabat)
Diversi sebagai cara penyelesaian perkara pidana di Indonesia. Sekalipun peraturan perundang-undangan hanya memberlakukan penggunaan institusi hukum pidana ini untuk perkara yang melibatkan anak. Namun, gagasan tersebut diperluas bahwa cara peneyelesaian perkara yang menggunakan diversi nantinya tidak hanya dipergunakan dalam penyelesaian perkara anak saja. Diversi dapat pula diterapkan pada perkara hukum pidana pada umumnya dengan menggunakan sistem hukum pancasila. Gagasan tersebut tidaklah asing dalam perspektif teori keadilan bermartabat bahwa perkara diselesaikan dengan kearifan, hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
171230802 | U 345 SIN p | Perpustakaan Pusat (Lantai 2) | Tersedia - Tersedia |
212021201 | U 345 DAH p | Perpustakaan Pusat (Lantai 2) | Tersedia - Tersedia |
212021202 | U 345 DAH p | Perpustakaan Pusat (Lantai 2) | Tersedia - Tersedia |
212021203 | U 345 DAH p | Perpustakaan Pusat (Lantai 2) | Tersedia - Tersedia |
212021204 | U 345 DAH p | Perpustakaan Pusat (Lantai 2) | Tersedia - Tersedia |
212021205 | U 345 DAH p | Perpustakaan Pusat (Lantai 2) | Tersedia - Tersedia |
Tidak tersedia versi lain