Textbook
Pluralisme dalam Pemikiran K. H. Abdurrahman Wahid Relevansinya Dengan Sikap Toleransi Beragama Masyarakat Indonesia
Indonesia merupakan negara kesatuan republik indonesia (NKRI) yang
memiliki berbagai macam pulau, daerah, dan bentuk geografis yang
berbeda.Sehingga menciptakan beragam budaya, suku, etnis, ras, agama, serta
ideologi, Keanekaragaman di Indonesia merupakan kekayaan historis yang
menjadi citra diri bangsa Indonesia. Aburahman Wahid adalah salah satu toko
yang peduli akan tegaknya pluralisme masyarakat yang bukan hanya terletak pada
suatu pola hidup berdampingan secara damai, karena hal ini masih sangat rentan
terhadap munculnya kesalah pahaman anatar kelompok masyarakat yang pada
saaat tertentu bisa menimbulkan disintegrasi.
Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi
rumusan masalah diantaranya bagaimana perkembangan pluaralisme di Indonesia,
bagaimana pluralisme dalam pemikiran K.H. Abdurrahman Wahid, bagaimana
pluralisme dalam pemikiran K.H. Abdurrahman Wahid relevansinya dengan sikap
toleransi beragama masyarakat.
Pluralisme yang digagas Abdurrahman Wahid adalah bagian penting dalam
usaha mencita-citakan bangsa ini hidup rukun dan aman dalam kebhinekaannya,
ini menjadi pondasi penting dalam kehidupan dan kemanusiaan, sebab sebuah
bangsa yang begitu majemuk seperti Indonesia ini jika salah dalam mengelola
berbagai perbedaan paham keagamaan, aliran, suku, dan lain-lain akan
memunculkan ketegangan, permusuhan, dan kekerasan sosial yang mengarah
pada disintregasi bangsa.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yaitu suatu
penelitian yang datanya berupa teori, konsep, pemikiran dan ide. Data diperoleh
dari berbagai karya kulisan Abdurrahman Wahid terkait plurulisme. Semua data
penelitian dianalisis menggunakan pendekatan studi pemikiran tokoh yaitu dengan
pendekatan sosio histories dan factual histories, penulis juga menekankan pada
metode hermeneutika.
Hasil kajian dari penelitian ini adalah bahwa: 1) Menurut Abdurrahman
Wahid, pluralisme merupakan suatu pandangan untuk menerima perbedaan
sebagai sunnatulah agar saling mengenal, menghindari perpecahan,
mengembangkan kerjasama dengan menanamkan rasa saling penegertian, saling
memiliki dan bersifat inklusif, tidak membatasi pergaulan dengan siapapun,
namun tetap meyakini kebenaran agama sendiri dengan tidak mempersamakan
keyakinan secara total. 2) Pluralisme merupakan paradigma yang relevan dengan
kebutuhan manusia untuk berbagi ruang hidup di tengah perbedaan. Dalam
plruralisme perspektif KH. Abdurrahman wahid memiliki landasan normatif dan
historis. Islam tegas mengakui keberadaan agama lain dan menyerukan kepada
umat Islam untuk hidup secara damai dan saling menghormati antar sesama.
227304062 | K IPS-22062 AHM p | Perpustakaan Pusat (Lantai 3) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain